Dana Darurat adalah salah satu Tujuan Finansial yang sangat penting
dalam setiap Rencana Keuangan keluarga. Sebetulnya apa sih yang disebut
Dana Darurat dan seperti apa cara mengumpulkannya?
Dana Darurat
seharusnya berbentuk sejumlah uang yang mendekati kas, dapat diambil
sewaktu-waktu dan duduk manis siap menjadi sandaran dalam kondisi
darurat. dalam kondisi darurat. Tentu saja bukan saat ingin berlibur
atau ada program SALE di mal ya.
Fungsi Dana Darurat ini bukan
sekadar digunakan jika mengalami sakit atau kecelakaan. Tetapi juga jika
sampai kehilangan pekerjaan, Dana Darurat dapat digunakan untuk biaya
hidup selama beberapa bulan ke depan.
Maka perhitungan Dana Darurat ini biasanya menggunakan asumsi sekian kali biaya hidup bulanan. Misalnya sebagai berikut :
Lajang 4x biaya hidup bulanan
Menikah 6x biaya hidup bulanan
Memiliki 1 anak 9x biaya hidup bulanan
Memiliki 2 anak atau lebih 12x biaya hidup bulanan
Freelancer / Self employed / Small Business Owner 12x biaya hidup bulanan
Tentu
saja tidak mudah mewujudkan angka sebesar itu. Jadi buat rencana
pencapaian Tujuan Dana Darurat secara bertahap untuk 1-3 mendatang. Yang
penting wujudkan paling tidak 1x biaya hidup sebagai Dana Darurat.
Dana
Darurat ini sebaiknya tidak hanya disimpan dalam bentuk Tabungan. Ini
berbahaya. Uang bebas di Tabungan akan membuat kita tergoda untuk
menghabiskannya. Jadi buat semacam portofolio berlapis menggunakan
produk-produk berisiko rendah dan Asuransi.
Dalam kondisi darurat atau
tidak memiliki penghasilan, kita dapat menggunakan dana yang ada dalam
Tabungan. Jika bulan berikutnya masih membutuhkan Dana Darurat, barulah
mencairkan Deposito, lalu Reksadana Pasar Uang. Emas / Logam Mulia
dalam portofolio ini memiliki fungsi sebagai lindung nilai dan akan
dicairkan terakhir.
Sudah siap untuk punya Dana Darurat?
Yuk sediakan dulu 1 rekening terpisah untuk menyimpan 1 x biaya hidup bulanan sebagai Dana Darurat kita yang pertama!
Financial Planning is about Planning a Better YOU!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar